APAKAH TIDAK MERAYAKAN MAULID, TIDAK CINTA NABI?
MENINJAU MAULID NABI DARI 5 SISI
Alhamdulillahilladzi mini'matihi tatimmush shalihat, segala pujian hanya milik Allah Swt. yang maha kuasa atas segala sesuatu yang senantiasa membimbing hambanya untuk senantiasa istiqamah di jalannya. Perayaan maulid nabi telah terjadi di sebagian tempat, yang mana perayaan ini telah menjadi kebiasaan yang dipegang setiap tahunnya, tanpa adanya dalil kuat yang menjadi landasan. Lantas bagaimana pandangan Maulid Nabi jika ditinjau dari 5 sisi.
Al
Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki
banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid
(hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain,
maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam
pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam
pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam
pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri,
perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim
panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al
Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah),
dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar,
1/490)
Kebanyakan
orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun. Seolah-olah
Fatimiyyun ini adalah orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk
mengagungkan Nabi Saw. Tetapi senyatanya tidak demikian. Banyak ulama
menyatakan sesatnya mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka. dan
berkaitan dengan nasab, tidak ada satu pun ulama yang menyatakan bahwa nasabnya
sampai kepada Fatimah putri Nabi Saw.
Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan “Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai)”. Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.” Maka dapat kita ketahui bahwa perayaan yang dilakukan oleh Bani Fatimiyyah ini merupakan sesuatu yang tidak berlandaskan dalil, terlebih lagi pemahaman yang mereka bawa itu pemahaman Rafidhah (syi’ah). Yang mana seiring perkembangan zaman, syi’ah sendiri semakin banyak yang secara aqidah telah bertentang.
عَنِ الْمُطَّلِبِ بْنِ حَنْطَبٍ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا تَرَكْتُ شَيْئًَا مِمَّا أَمَرَكُمُ اللهُ بِهِ إِلاَّ وَقَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ، وَلاَ تَرَكْتُ شَيْـئًا مِمَّا نَـهَاكُمُ اللهُ عَنْهُ إِلاَّ وَقَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ.
Dari Muththalib bin Hanthab, seorang Tabi’in
terpercaya, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Tidaklah aku tinggalkan sesuatu pun dari perintah-perintah Allah kepada
kalian, melainkan telah aku perintahkan kepada kalian. Begitu pula tidaklah aku
tinggalkan sesuatu pun dari larangan-larangan Allah kepada kalian melainkan
telah aku larang kalian darinya.’” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir
(II/155-156, No. 1647)
قَالَ
اْلإِمَامُ مَالِِكُ بْنُ أَنَسٍ رَحِمَهُ اللهُ: مَنِ ابْتَدَعَ فِى اْلإِسْلاَمِ
بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ خَانَ الرِّسَالَةَ، لأَنَّ اللهَ يَقُولُ: (الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ
لَكُمْ دِيْنَكُمْ…) فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا، فَلاَ يَكُونُ
الْيَوْمَ دِيْنًا.
Imam Malik bin
Anas rahimahullah[13] berkata, “Barangsiapa yang mengadakan suatu bid’ah dalam
Islam yang ia pandang hal itu baik (bid’ah hasanah), maka sungguh dia telah
menuduh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhianati risalah agama
ini. Karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah berfirman: “Pada hari ini
telah Ku-sempurnakan agama-mu untukmu…” (Al-Maa-idah/5: 3). (Imam Malik
rahimahullah selanjutnya berkata), “Maka sesuatu yang pada hari itu bukanlah
ajaran agama, maka hari ini pun sesuatu itu bukanlah ajaran agama.”
NABI TIDAK PERNAH MENCONTOHKAN
Tidak ditemukan dalil
atau riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi pernah melakukan perayaan ini.
Suatu perbuatan
Nabi pasti akan ditemukan dalam sebuah
hadits atau yang lainnya, jangankan yang dilakukan Nabi, suatu hal yang menjadi
ketetapannya saja akan tercatat dalam riwayat yang dapat dijadikan sumber
teladan yang bisa kita amalkan. Namun tidak ada satupun
riwayat yang ditemukan terkait dengan anjuran untuk melakukan perayaan ini,
maka artinya Nabi tidak pernah mencontohkan pun tidak pernah memberikan anjuran
atas hal ini. Dengan kata lain merayakan perayaan ini adalah suatu hal yang
diada-ada.
مَنْ
أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa
membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka
perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Jika
dikatakan Maulid Nabi itu suatu anjuran dan diyakini sebagai suatu ibadah yang
mengharapkan pahala atau balasan dari perbuatan tersebut, tentu haruslah
berdasarkan dalil yang kuat. Ulama Syafi’i memiliki kaedah,
اَلْأَصْلَ
فِي اَلْعِبَادَةِ اَلتَّوَقُّف
“Hukum
asal ibadah adalah tawaqquf (diam sampai datang dalil)” Perkataan di atas
disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (5: 43). (Ibnu Hajar adalah di
antara ulama besar Syafi’i yang jadi rujukan) Perkataan Ibnu Hajar tersebut
menunjukkan bahwa jika tidak ada dalil, maka suatu amalan tidak boleh
dilakukan. Itu artinya asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang
memerintahkan.
Ataukah
Maulid sendiri tidak diyakini sebagai suatu amalan yang dapat mendatangkan
pahala? lantas untuk apa susah payah melakukannya jika tidak berbuah pahala? Apakah
hanya untuk kesenangan dunia saja? Naudzubillahimindzalik.
Dalam hal ini, tidak
dapat terbantahkan lagi, saat sesuatu yang katanya ‘anjuran’ tidak berlandaskan
dengan dasar yang kuat bahkan sebenarnya tidak berdasarkan apapun, apakah masih
bisa diyakini sebagai suatu anjuran? Apakah masih bisa disebut ajaran saat
tidak ada yang mengajarkannya? Lantas bagaimana menjawab pertanyaan siapa yang
mengajarkannya, jika Nabi sendiri tidak ajarkan. Sebagai seorang umat yang
diberkahi seorang Nabi, tugas kita hanyalah mengikuti setiap ajarannya, tidak
perlu melakukan sesuatu yang bahkan tidak dianjurkan.
SAHABAT TIDAK PERNAH MENCONTOHKAN
Sebagai seorang yang
hidup sezaman dengan Nabi, pastilah mereka lebih dekat dengan Nabi. Mereka
pasti lebih tahu apa saja yang dilakukan Nabi. Dan jika ternyata Nabi pernah
melakukan Perayaan Maulid,
bukankah merekalah yang akan pertama kali mengikuti ajarannya? Merekalah yang
sangat bersungguh-sungguh mencintai Nabi, mereka adalah manusia yang lebih dulu
cinta akan sunnah-sunnahnya. Kalau hal tersebut benar, merekalah yang pertama
kali akan mengikutinya, merekalah yang pertama kali akan melakukannya.
Tetapi tidak ada seorang pun dari mereka yang melakukannya, bahkan ulama
terdahulu pun tidak.
Fatwa Syaikh Zhohiruddin
Ja’fat Al Tizmanty berkata “Perayaan maulid tidak pernah dilakukan oleh
generasi Islam pertama dari salafus sholih, sedangkan mereka adalah orang yang
jauh lebih menghormati dan mencintai Nabi Saw., yang mana kecintaan dan
penghormatan salah seorang diantara mereka terhadap nabi Saw., tidak terjangkau
oleh kita sekarang ini, walau hanya secuil”.
Demikian ungkapan Fatwa Al Tizmanty,
begitu jauhnya perbedaan antara kita dengan para sahabat. Kecintaan kita kepada
Nabi tidak dapat dibandingkan dengan kecintaan para Sahabat. Maka sekali lagi,
jika benar hal ini dianjurkan, bukankah mereka yang akan lebih dulu
melakukannya? Jika hal ini merupakan hal yang baik, bukankah mereka yang akan
lebih dulu meraihnya?
NABI TIDAK MENINGGALKAN PERKARA YANG DAPAT MENDEKATKAN DIRI
KEPADA ALLAH, KECUALI TELAH MENGAJARKANNYA
عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
تَرَكَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ
يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلاَّ وَهُوَ يَذْكُرُنَا مِنْهُ عِلْمًا.
قَالَ: فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ
مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ وَ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ.
Dari Shahabat Abu Dzarr Radhiyallahu anhu, ia
berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami
(wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membalik-balikkan kedua
sayapnya di udara melainkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
menerangkan ilmunya kepada kami.” Berkata Abu Dzarr Radhiyallahu anhu,
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidaklah tertinggal
sesuatu pun yang mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari Neraka melainkan
telah dijelaskan semuanya kepada kalian.’” (Riwayat Imam Syafi’I dalam kitab
Ar-Risalah (Hal. 87-93 No. 289)
Coba kita lihat lagi pada
poin 1, bahwa sebenarnya Nabi tidak pernah melakukan perayaan maulid ini, tidak
ada satu riwayat pun yang menegaskan adanya petunjuk Nabi melakukannya atau
Nabi menganjurkannya.
Segala
sesuatu yang dilakukan oleh Nabi adalah hal yang mendekatkan kita kepada Allah,
itulah kenapa Nabi merupakan suri tauladan yang sempurna untuk kita ikuti.
Nabi tidak akan
meninggalkan suatu hal keculi di dalamnya terdapat banyak kemungkaran dan tidak
mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kitabnya Al-Madkhal, Ibnul Hajj menyinggung
terkait kebiasaan-kebiasaan Jelek yang dilakukan oleh orang-orang di zamannya
ketika melaksanakan maulid, memang tidak terdapat nyanyi-nyanyian, mereka hanya
makan bersama namun dengan maksud merayakan maulid, mereka beramai-ramai
mengajak teman-temannya. Selain itu, Al Syaukani dalam tulisannya menyebutkan
bahwa seringkali yang mereka lakukan saat maulid adalah bergembira ria,
berjoget-joget, gendang dan seruling di tabuh, mungkin hal ini ditujukan atas
senangnya akan kelahiran Nabi, dan hal ini bukanlah ajaran dari agama kita.
PERSELISIHAN TENTANG TANGGAL KELAHIRAN NABI
Di
antara dalil bahwa salafus sholeh tidak pernah merayakan hari maulid Nabi
Saw.. yaitu perbedaan pendapat yang timbul dikalangan mereka dalam menentukan
hari lahirnya. Sebagaimana telah disinggung oleh Abu Abdillah Al-Hifaar dalam
pembicaraannya, yang dinukil oleh pengarang kitab Al Mi’aar (hal: 7/100).
“Dalil
yang menunjukkan bahwa orang-orang salaf (generasi Islam yang pertama) tidak
pernah membedakan antara malam maulid dengan malam-malam yang lainnya yaitu
perbedaan mereka dalam menentukan malam tersebut, sebagian berpendapat pada
bulan Ramadhan dan sebagian yang lain berpendapat pada bulan Rabi’ul Awal,
kemudian mereka berbeda pendapat lagi tentang tanggalnya dalam beberapa pendapat,
kalau seandainya mereka melakukan ibadah tertentu pada hari lahirnya nabi
Muhammad Saw, tentu hari tersebut diketahui secara masyhur dan tidak akan
terjadi perbedaan pendapat tentang hari tersebut.
ibnu
Rajab Al-Hambali rahimahullahu berkata,
ثم
اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة
وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة
“Kemudian
para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal,
tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal,
dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal” (Lathaaiful Ma’arif, Hlm. 93)
Berkata
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu,
أن
هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل
في اليوم الذي زعموا مولده فيه
“Mereka berselisih
mengenai waktu kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , perselisihan
tidak hanya terbatas mengenai hari senin saja, bahkan mereka juga berselisih
pada tanggal yang mereka sangka sebagai tanggal kelahiran beliau” (Al-Qaulul
Mufid ‘ala Kitab Tauhid 1/238)
Dan ahli sejarah termasuk
Ibnu Katsir rahimahullahu menegaskan bahwa tanggal hari lahir 12 rabi’ul Awwal
tidak shahih. Beliau menjelaskan bahwa atsar mengenai hal ini sanadnya terputus
dan tidak bisa menjadi dalil, beliau berkata,
عَنْ
جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ.قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ
الْأَوَّلِوَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ
مَاتَ.فِيهِ انْقِطَاعٌ
“Dari Jabir dari Ibnu
Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada
tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan isra’ ke langit, berhijrah dan
meninggal. Sanadnya terputus” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/135)
TANGGAL 12 RABIUL AWAL MERUPAKAN TANGGAL KEMATIAN NABI YANG
DISEPAKATI
Dibalik
itu semua bahwa hari kelahiran Nabi Muhammad Saw. adalah bertepatan dengan hari
kematiaanya, tidaklah bergembira lebih utama dari bersedih pada hari itu,
sebagaimana yang diungkapkan oleh sebahagian ulama diantara mereka Ibnul Hajj
dan Al Fakihaany. Bahkan ada ulama ahli sejarah yang menegaskan bahwa tanggal
12 rabi’ul Awwal adalah tanggal kematian Nabi Saw.
Ahli sejarah Ibnu Hisyam
rahimahullahu berkata,
واتفقوا
أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشر من ربيع
ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهر أو الثالث عشر أو
الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت
يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة
“Para
ulama bersepakat bahwa Nabi Saw. wafat pada hari senin. Mayoritas mereka
berkata: pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Dan tidak shahih tentang tanggal
wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau
kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’
terdapat pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah…“ (Ar-Raudh
al-Anfu Syarhu Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam 4/ 439)
Telah disebutkan oleh Ibnul
Hajj dalam kitab Al-Madkhal (hal: (2/15,16) ketika ia berbicara tentang maulid:
“Yang sangat mengherankan kenapa mereka bergembira-ria untuk kelahiran Nabi Saw.!
sedangkan kematiannya bertepatan pada hari itu juga, dimana umat mendapat
musibah yang amat besar, yang tidak bisa dibandingkan dengan musibah yang
lainnya, yang layak hanya menangis, bersedih dan setiap orang menyendiri dengan
dirinya, karena Rasulullah Saw. bersabda: “Hendaklah kaum muslimin itu teguh
dalam segala musibah mereka, musibah yang sebenarnya adalah kematian ku”.
Ketika Rasulullah menyebutkan bahwa musibah yang sebenarnya adalah kematian
beliau, menjadi hilang segala musibah yang menimpa seseorang dalam kondisi apa
pun, tanpa meninggalkan kesedihan.
Kalau
kita perhatikan apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang pada bulan tersebut
(Rab’iul Awal) jusru mereka bergembira-ria, bukanya menangis dan bersedih,
kalau ini yang mereka lakukan akan lebih tepat dengan suasananya karena
bersedih dan menangis atas kepergian nabi Muhammad Saw. Sedangkan kalau
seandainya mereka lakukan ini secara rutinitas juga merupakan bid’ah,
sekalipun bersedih atas kepergian Nabi Saw. wajib bagi setiap muslim, tetapi
bukanlah dengan cara berkumpul untuk melakukan hal yang demikian.
Jika
ada yang berpendapat : Saya melakukan maulid karena merasa bahagia dan gembira
atas kelahiran nabi Muhammmad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian pada hari
yang lain saya khususkan untuk upacara kesedihan atas kematiannya.
Maka Jawabannya:”Seseorang
yang mengadakan jamuan makan saja dengan niat maulid dan mengajak
teman-temannya, maka hal ini dianggap bid’ah, yaitu suatu pebuatan yang secara
lahirnya kebaikan dan ketakwaan, maka bagaimana lagi dengan orang yang
mengumpulkan berbagai macam bid’ah dalam sekaligus, terlebih lagi yang
melakukannya dua kali, sekali untuk bergembira dan kali yang lain untuk
bersedih?. Maka semakin bertambah dengannya bid’ah, dan semakin banyak ia
mendapat celaan dalam agama. Wallahu a'lam.

Comments
Post a Comment