APAKAH TIDAK MERAYAKAN MAULID, TIDAK CINTA NABI?

MENINJAU MAULID NABI DARI 5 SISI

Alhamdulillahilladzi mini'matihi tatimmush shalihat, segala pujian hanya milik Allah Swt. yang maha kuasa atas segala sesuatu yang senantiasa membimbing hambanya untuk senantiasa istiqamah di jalannya. Perayaan maulid nabi telah terjadi di sebagian tempat, yang mana perayaan ini telah menjadi kebiasaan yang dipegang setiap tahunnya, tanpa adanya dalil kuat yang menjadi landasan. Lantas bagaimana pandangan Maulid Nabi jika ditinjau dari 5 sisi.

Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490)

Kebanyakan orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun. Seolah-olah Fatimiyyun ini adalah orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk mengagungkan Nabi Saw. Tetapi senyatanya tidak demikian. Banyak ulama menyatakan sesatnya mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka. dan berkaitan dengan nasab, tidak ada satu pun ulama yang menyatakan bahwa nasabnya sampai kepada Fatimah putri Nabi Saw.

Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan “Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai)”. Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.” Maka dapat kita ketahui bahwa perayaan yang dilakukan oleh Bani Fatimiyyah ini merupakan sesuatu yang tidak berlandaskan dalil, terlebih lagi pemahaman yang mereka bawa itu pemahaman Rafidhah  (syi’ah). Yang mana seiring perkembangan zaman, syi’ah sendiri semakin banyak yang secara aqidah telah bertentang.

عَنِ الْمُطَّلِبِ بْنِ حَنْطَبٍ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا تَرَكْتُ شَيْئًَا مِمَّا أَمَرَكُمُ اللهُ بِهِ إِلاَّ وَقَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ، وَلاَ تَرَكْتُ شَيْـئًا مِمَّا نَـهَاكُمُ اللهُ عَنْهُ إِلاَّ وَقَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ.

Dari Muththalib bin Hanthab, seorang Tabi’in terpercaya, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah aku tinggalkan sesuatu pun dari perintah-perintah Allah kepada kalian, melainkan telah aku perintahkan kepada kalian. Begitu pula tidaklah aku tinggalkan sesuatu pun dari larangan-larangan Allah kepada kalian melainkan telah aku larang kalian darinya.’” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir (II/155-156, No. 1647)

قَالَ اْلإِمَامُ مَالِِكُ بْنُ أَنَسٍ رَحِمَهُ اللهُ: مَنِ ابْتَدَعَ فِى اْلإِسْلاَمِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَانَ الرِّسَالَةَ، لأَنَّ اللهَ يَقُولُ: (الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ…) فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا، فَلاَ يَكُونُ الْيَوْمَ دِيْنًا.

Imam Malik bin Anas rahimahullah[13] berkata, “Barangsiapa yang mengadakan suatu bid’ah dalam Islam yang ia pandang hal itu baik (bid’ah hasanah), maka sungguh dia telah menuduh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhianati risalah agama ini. Karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah berfirman: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama-mu untukmu…” (Al-Maa-idah/5: 3). (Imam Malik rahimahullah selanjutnya berkata), “Maka sesuatu yang pada hari itu bukanlah ajaran agama, maka hari ini pun sesuatu itu bukanlah ajaran agama.”

NABI TIDAK PERNAH MENCONTOHKAN

Tidak ditemukan dalil atau riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi pernah melakukan perayaan ini. Suatu perbuatan Nabi  pasti akan ditemukan dalam sebuah hadits atau yang lainnya, jangankan yang dilakukan Nabi, suatu hal yang menjadi ketetapannya saja akan tercatat dalam riwayat yang dapat dijadikan sumber teladan yang bisa kita amalkan. Namun tidak ada satupun riwayat yang ditemukan terkait dengan anjuran untuk melakukan perayaan ini, maka artinya Nabi tidak pernah mencontohkan pun tidak pernah memberikan anjuran atas hal ini. Dengan kata lain merayakan perayaan ini adalah suatu hal yang diada-ada. 

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Jika dikatakan Maulid Nabi itu suatu anjuran dan diyakini sebagai suatu ibadah yang mengharapkan pahala atau balasan dari perbuatan tersebut, tentu haruslah berdasarkan dalil yang kuat. Ulama Syafi’i memiliki kaedah,

اَلْأَصْلَ فِي اَلْعِبَادَةِ اَلتَّوَقُّف

“Hukum asal ibadah adalah tawaqquf (diam sampai datang dalil)” Perkataan di atas disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (5: 43). (Ibnu Hajar adalah di antara ulama besar Syafi’i yang jadi rujukan) Perkataan Ibnu Hajar tersebut menunjukkan bahwa jika tidak ada dalil, maka suatu amalan tidak boleh dilakukan. Itu artinya asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkan.

Ataukah Maulid sendiri tidak diyakini sebagai suatu amalan yang dapat mendatangkan pahala? lantas untuk apa susah payah melakukannya jika tidak berbuah pahala? Apakah hanya untuk kesenangan dunia saja? Naudzubillahimindzalik.

Dalam hal ini, tidak dapat terbantahkan lagi, saat sesuatu yang katanya ‘anjuran’ tidak berlandaskan dengan dasar yang kuat bahkan sebenarnya tidak berdasarkan apapun, apakah masih bisa diyakini sebagai suatu anjuran? Apakah masih bisa disebut ajaran saat tidak ada yang mengajarkannya? Lantas bagaimana menjawab pertanyaan siapa yang mengajarkannya, jika Nabi sendiri tidak ajarkan. Sebagai seorang umat yang diberkahi seorang Nabi, tugas kita hanyalah mengikuti setiap ajarannya, tidak perlu melakukan sesuatu yang bahkan tidak dianjurkan.

SAHABAT TIDAK PERNAH MENCONTOHKAN

Sebagai seorang yang hidup sezaman dengan Nabi, pastilah mereka lebih dekat dengan Nabi. Mereka pasti lebih tahu apa saja yang dilakukan Nabi. Dan jika ternyata Nabi pernah melakukan Perayaan Maulid, bukankah merekalah yang akan pertama kali mengikuti ajarannya? Merekalah yang sangat bersungguh-sungguh mencintai Nabi, mereka adalah manusia yang lebih dulu cinta akan sunnah-sunnahnya. Kalau hal tersebut benar, merekalah yang pertama kali akan mengikutinya, merekalah yang pertama kali akan melakukannya. Tetapi tidak ada seorang pun dari mereka yang melakukannya, bahkan ulama terdahulu pun tidak.

Fatwa Syaikh Zhohiruddin Ja’fat Al Tizmanty berkata “Perayaan maulid tidak pernah dilakukan oleh generasi Islam pertama dari salafus sholih, sedangkan mereka adalah orang yang jauh lebih menghormati dan mencintai Nabi Saw., yang mana kecintaan dan penghormatan salah seorang diantara mereka terhadap nabi Saw., tidak terjangkau oleh kita sekarang ini, walau hanya secuil”.

Demikian ungkapan Fatwa Al Tizmanty, begitu jauhnya perbedaan antara kita dengan para sahabat. Kecintaan kita kepada Nabi tidak dapat dibandingkan dengan kecintaan para Sahabat. Maka sekali lagi, jika benar hal ini dianjurkan, bukankah mereka yang akan lebih dulu melakukannya? Jika hal ini merupakan hal yang baik, bukankah mereka yang akan lebih dulu meraihnya?

NABI TIDAK MENINGGALKAN PERKARA YANG DAPAT MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH, KECUALI TELAH MENGAJARKANNYA

عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: تَرَكَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلاَّ وَهُوَ يَذْكُرُنَا مِنْهُ عِلْمًا. قَالَ: فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ وَ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ.

Dari Shahabat Abu Dzarr Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membalik-balikkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan ilmunya kepada kami.” Berkata Abu Dzarr Radhiyallahu anhu, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari Neraka melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kalian.’” (Riwayat Imam Syafi’I dalam kitab Ar-Risalah (Hal. 87-93 No. 289)

Coba kita lihat lagi pada poin 1, bahwa sebenarnya Nabi tidak pernah melakukan perayaan maulid ini, tidak ada satu riwayat pun yang menegaskan adanya petunjuk Nabi melakukannya atau Nabi menganjurkannya.

Segala sesuatu yang dilakukan oleh Nabi adalah hal yang mendekatkan kita kepada Allah, itulah kenapa Nabi merupakan suri tauladan yang sempurna untuk kita ikuti.

Nabi tidak akan meninggalkan suatu hal keculi di dalamnya terdapat banyak kemungkaran dan tidak mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kitabnya Al-Madkhal, Ibnul Hajj menyinggung terkait kebiasaan-kebiasaan Jelek yang dilakukan oleh orang-orang di zamannya ketika melaksanakan maulid, memang tidak terdapat nyanyi-nyanyian, mereka hanya makan bersama namun dengan maksud merayakan maulid, mereka beramai-ramai mengajak teman-temannya. Selain itu, Al Syaukani dalam tulisannya menyebutkan bahwa seringkali yang mereka lakukan saat maulid adalah bergembira ria, berjoget-joget, gendang dan seruling di tabuh, mungkin hal ini ditujukan atas senangnya akan kelahiran Nabi, dan hal ini bukanlah ajaran dari agama kita.

PERSELISIHAN TENTANG TANGGAL KELAHIRAN NABI

Di antara dalil bahwa salafus sholeh tidak pernah merayakan hari maulid Nabi Saw.. yaitu perbedaan pendapat yang timbul dikalangan mereka dalam menentukan hari lahirnya. Sebagaimana telah disinggung oleh Abu Abdillah Al-Hifaar dalam pembicaraannya, yang dinukil oleh pengarang kitab Al Mi’aar (hal: 7/100).

“Dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang salaf (generasi Islam yang pertama) tidak pernah membedakan antara malam maulid dengan malam-malam yang lainnya yaitu perbedaan mereka dalam menentukan malam tersebut, sebagian berpendapat pada bulan Ramadhan dan sebagian yang lain berpendapat pada bulan Rabi’ul Awal, kemudian mereka berbeda pendapat lagi tentang tanggalnya dalam beberapa pendapat, kalau seandainya mereka melakukan ibadah tertentu pada hari lahirnya nabi Muhammad Saw, tentu hari tersebut diketahui secara masyhur dan tidak akan terjadi perbedaan pendapat tentang hari tersebut.

ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu berkata,

ثم اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة

“Kemudian para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal” (Lathaaiful Ma’arif, Hlm. 93)

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu,

أن هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل في اليوم الذي زعموا مولده فيه

“Mereka berselisih mengenai waktu kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , perselisihan tidak hanya terbatas mengenai hari senin saja, bahkan mereka juga berselisih pada tanggal yang mereka sangka sebagai tanggal kelahiran beliau” (Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitab Tauhid 1/238)

Dan ahli sejarah termasuk Ibnu Katsir rahimahullahu menegaskan bahwa tanggal hari lahir 12 rabi’ul Awwal tidak shahih. Beliau menjelaskan bahwa atsar mengenai hal ini sanadnya terputus dan tidak bisa menjadi dalil, beliau berkata,

عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ.قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِوَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ مَاتَ.فِيهِ انْقِطَاعٌ

“Dari Jabir dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan isra’ ke langit, berhijrah dan meninggal. Sanadnya terputus” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/135)

TANGGAL 12 RABIUL AWAL MERUPAKAN TANGGAL KEMATIAN NABI YANG DISEPAKATI

Dibalik itu semua bahwa hari kelahiran Nabi Muhammad Saw. adalah bertepatan dengan hari kematiaanya, tidaklah bergembira lebih utama dari bersedih pada hari itu, sebagaimana yang diungkapkan oleh sebahagian ulama diantara mereka Ibnul Hajj dan Al Fakihaany. Bahkan ada ulama ahli sejarah yang menegaskan bahwa tanggal 12 rabi’ul Awwal adalah tanggal kematian Nabi Saw.

Ahli sejarah Ibnu Hisyam rahimahullahu berkata,

واتفقوا أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشر من ربيع ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهر أو الثالث عشر أو الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة

“Para ulama bersepakat bahwa Nabi Saw. wafat pada hari senin. Mayoritas mereka berkata: pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Dan tidak shahih tentang tanggal wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’ terdapat pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah…“ (Ar-Raudh al-Anfu Syarhu Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam 4/ 439)

Telah disebutkan oleh Ibnul Hajj dalam kitab Al-Madkhal (hal: (2/15,16) ketika ia berbicara tentang maulid: “Yang sangat mengherankan kenapa mereka bergembira-ria untuk kelahiran Nabi Saw.! sedangkan kematiannya bertepatan pada hari itu juga, dimana umat mendapat musibah yang amat besar, yang tidak bisa dibandingkan dengan musibah yang lainnya, yang layak hanya menangis, bersedih dan setiap orang menyendiri dengan dirinya, karena Rasulullah Saw. bersabda: “Hendaklah kaum muslimin itu teguh dalam segala musibah mereka, musibah yang sebenarnya adalah kematian ku”. Ketika Rasulullah menyebutkan bahwa musibah yang sebenarnya adalah kematian beliau, menjadi hilang segala musibah yang menimpa seseorang dalam kondisi apa pun, tanpa meninggalkan kesedihan.

Kalau kita perhatikan apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang pada bulan tersebut (Rab’iul Awal) jusru mereka bergembira-ria, bukanya menangis dan bersedih, kalau ini yang mereka lakukan akan lebih tepat dengan suasananya karena bersedih dan menangis atas kepergian nabi Muhammad Saw. Sedangkan kalau seandainya mereka lakukan ini secara rutinitas juga merupakan bid’ah, sekalipun bersedih atas kepergian Nabi Saw. wajib bagi setiap muslim, tetapi bukanlah dengan cara berkumpul untuk melakukan hal yang demikian.

Jika ada yang berpendapat : Saya melakukan maulid karena merasa bahagia dan gembira atas kelahiran nabi Muhammmad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian pada hari yang lain saya khususkan untuk upacara kesedihan atas kematiannya.

Maka Jawabannya:”Seseorang yang mengadakan jamuan makan saja dengan niat maulid dan mengajak teman-temannya, maka hal ini dianggap bid’ah, yaitu suatu pebuatan yang secara lahirnya kebaikan dan ketakwaan, maka bagaimana lagi dengan orang yang mengumpulkan berbagai macam bid’ah dalam sekaligus, terlebih lagi yang melakukannya dua kali, sekali untuk bergembira dan kali yang lain untuk bersedih?. Maka semakin bertambah dengannya bid’ah, dan semakin banyak ia mendapat celaan dalam agama. Wallahu a'lam.

Comments

Popular posts from this blog

REBO WEKASAN , SEBUAH TRADISI DI RABU TERAKHIR BULAN SAFAR

SERBA SERBI PUASA 'ASYURA

PANDANGAN ISLAM TENTANG UCAPAN SELAMAT KEPADA NON MUSLIM